NYARIS DIKIRIM KE TIMUR TENGAH, PMI DISEMATKAN BAI DAN BIDIK SINDIKAT DI PUJUT
Lombok Tengah, 10 Maret 2026 – Upaya pemberangkatan seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) menuju Timur Tengah yang diduga tidak melalui prosedur resmi berhasil dihentikan. Tim dari Badan Advokasi Indonesia (BAI) DPD NTB bersama awak media dari BidikSindikat.com turun langsung melakukan pengawalan dan pendampingan di Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah. Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan klarifikasi terkait identitas dan tujuan keberangkatan calon PMI. Tindakan ini bertujuan memastikan masyarakat yang akan bekerja luar negeri tidak menjadi korban perekrutan tenaga kerja ilegal maupun tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Ketua BAI DPD NTB, H. Sujayadi, menegaskan bahwa pihaknya bersama media akan terus melakukan pengawasan dan pendampingan. "Pendampingan ini merupakan bentuk kepedulian kami agar masyarakat tidak menjadi korban praktik pemberangkatan ilegal. Kami ingin memastikan setiap warga negara yang akan bekerja ke luar negeri mendapatkan perlindungan...